Kamis, 24 Juli 2008 .


ISTECS
Buku Serba Serbi Energi
pmc
The Best Intenet Tools
Jumlah pengunjung : 2800989
sejak 27 Mei 2005
Saat ini ada 9 pengunjung online
Hari ini 3885 pengunjung
Kemarin 4433 pengunjung

Senin, 16 Januari 2006 11:36:03
Artikel Iptek

Hari-hari belakangan ini kita mendengar musibah tanah longsor di berbagai tempat di tanah air. Kasus di Banjarnegara adalah salah satu yang mencuat pada pemberitaan nasional. Harian Jawa Pos edisi 5 Januari 2006 melaporkan, tanah longsor menimbun sedikitnya 102 rumah yang dihuni 180 kepala keluarga. Korban tewas diperkirakan sekitar 90 orang. Longsoran tanah menimbun kawasan seluas empat hektar yang terdiri atas permukiman penduduk, kebun, dan hutan. Tinggi timbunan mencapai tiga meter, bahkan ada yang mencapai enam meter sehingga rumah-rumah betul-betul rata dengan tanah atau menimbun keseluruhan rumah.

Besarnya kerugian akibat bencana ini menyadarkan kita akan pentingnya pembelajaran massal bagi para pejabat publik dan masyarakat untuk mengenal seluk-beluk masalah terkait musibah yang kerap melanda terutama di saat musim hujan ini. Tulisan ini mengupas secara singkat sebagian permasalahan terkait tanah longsor. Apa sebenarnya tanah longsor itu dan apa penyebab-penyebab terjadinya serta apa yang dapat dilakukan dalam memantau dan mengurangi dampaknya?

Gejala Alam Tanah Longsor

Tanah longsor sendiri merupakan gejala alam yang terjadi di sekitar kawasan pegunungan. Semakin curam kemiringan lereng satu kawasan, semakin besar kemungkinan terjadi longsor. Semua material bumi pada lereng memiliki sebuah "sudut mengaso" atau sudut di mana material ini akan tetap stabil. Bebatuan kering akan tetap di tempatnya hingga kemiringan 30 derajat, akan tetapi tanah yang basah akan mulai meluncur jika sudut lereng lebih dari 1 atau 2 derajat saja.

Longsor terjadi saat lapisan bumi paling atas dan bebatuan terlepas dari bagian utama gunung atau bukit. Hal ini biasanya terjadi karena curah hujan yang tinggi, gempa bumi, atau letusan gunung api. Dalam beberapa kasus, penyebab pastinya tidak diketahui. Longsor dapat terjadi karena patahan alami dan karena faktor cuaca pada tanah dan bebatuan. Kasus ini terutama pada iklim lembab dan panas seperti di Indonesia. Ketika longsor berlangsung lapisan teratas bumi mulai meluncur deras pada lereng dan mengambil momentum dalam luncuran ini, sehingga luncuran akan semakin cepat (sampai sekitar 30 meter/detik). Volume yang besar dari luncuran tanah dan lumpur inilah yang merusak rumah-rumah, menghancurkan bangunan yang kokoh dan menyapu manusia dalam hitungan detik.

Meskipun tanah longsor merupakan gejala alam, beberapa aktifitas manusia bisa menjadi faktor penyebab terjadinya longsor, ketika aktifitas ini beresonansi dengan kerentanan dan kondisi alam yang telah disebutkan. Contoh aktifitas manusia ini adalah penebangan pepohonan secara serampangan di daerah lereng; Penambangan bebatuan, tanah atau barang tambang lain yang menimbulkan ketidakstabilan lereng; Pemompaan dan pengeringan air tanah yang menyebabkan turunnya level air tanah, pengubahan aliran air kanal dari jalur alaminya, kebocoran pada pipa air yang mengubah struktur (termasuk tekanan dalam tanah) dan tingkat kebasahan tanah dan bebatuan (juga daya ikatnya); Pengubahan kemiringan kawasan (seperti pada pembangunan jalan, rel kereta atau bangunan), dan pembebanan berlebihan dari bangunan di kawasan perbukitan.

Para ilmuwan mengkatagorikan tanah longsor sebagai salah satu bencana geologis yang paling bisa diperkirakan. Ada tiga parameter untuk memantau kemungkinan terjadinya perpindahan massa tanah dalam jumlah besar dalam bentuk longsor, yaitu:

1. Keretakan pada tanah adalah ujud yang biasa ditemui pada banyak kasus. Bentuknya bisa konsentris (terpusat seperti lingkaran) atau paralel dan lebarnya beberapa sentimeter dengan panjang beberapa meter, sehingga bisa dibedakan dari retakan biasa. Formasi retakan dan ukurannya yang makin lebar merupakan parameter ukur umum semakin dekatnya waktu longsor;
2. Penampakan runtuhnya bagian-bagian tanah dalam jumlah besar;
3. Selanjutnya kejadian longsor di satu tempat menjadi parameter kawasan tanah longsor lebih luas lagi. Perubahan-perubahan ini seiring waktu mengindikasikan dua hal: kerusakan lingkungan (misalnya penggundulan hutan dan perubahan cuaca secara ekstrim) dan menjadi tanda-tanda penting bahwa telah terjadi penurunan kualitas landskap dan ekosistem.

Pemantauan Kawasan Rawan Longsor dan Langkah Mitigasi

Kegiatan survei dilakukan untuk mengidentifikasi pola-pola gerakan tanah di kawasan kawasan di mana longsor diperkirakan terjadi. Ini dilakukan dengan pengukuran geofisika dan geologi, dengan memasang alat-alat ukur gerakan tanah. Faktor-faktor yang membuat kawasan tertentu lebih rawan longsor dibandingkan kawasan lainnya diukur. Diantara faktor ini adalah jenis dan distribusi tanah dan bebatuan, kemiringan lereng, cara air mengalir di permukaan dan di bawah permukaan tanah, besaran pengaruh cuaca, dan kerentanan pecah pada bebatuan.

Sebagian pekerjaan survei, seperti kemiringan lahan (diturunkan dari data topografi dan kontur), deteksi aliran air permukaan, klasifikasi umum jenis tanah dapat dilakukan secara langsung menggunakan tehnik penginderaan jauh (remote sensing). Sebagian lainnya dilakukan dengan memadukan pekerjaan survei lapangan dan interpretasi citra satelit. Pekerjaan survei dapat dibatasi untuk mengambil kawasan-kawasan contoh (sampling) yang digunakan untuk pemetaan kawasan luas dengan tehnik pengolahan citra hasil penginderaan jauh.

Dari suvei di atas peta-peta tematis, seperti peta geomorfologis dan peta geologis tentang jenis-jenis bebatuan dan karakteristiknya, dapat diproduksi. Peta-peta ini menjadi dasar bagi penataan ruang dan langkah-langkah mitigasi, seperti penerapan sistem peringatan dini dan pengkajian tingkat resiko longsor pada kebijakan pertanahan. Hal ini menjamin berlangsungnya proses yang tepat pada pembangunan kawasan-kawasan baru dengan mengkaji hal-hal yang terkait dengan kestabilan lereng. Penataan ruang untuk pembangunan diarahkan pada kawasan dengan resiko ketidakstabilan longsor rendah atau sangat rendah.

Sistem informasi resiko longsor di atas juga dapat digunakan sebagai landasan praktis misalnya untuk pemindahan jalur jalan atau menentukan kawasan khusus tempat bebatuan jatuh, sehingga tidak menimbulkan kerusakan dan gangguan pada arus lalu lintas.

Pada kasus lain bisa disarankan untuk memperbaiki kawasan lereng secara intensif, misalnya dengan mengokohkan permukaan tanah ke lapisan di bawahnya dengan melakukan pengecoran atau membangun sistem pengairan untuk mengurangi erosi air dan menjaga kestabilan tanah. Pekerjaan-pekerjaan ini menjadi tanggung jawab pemerintah, karena membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pekerjaan ini membutuhkan tenaga-tenaga terampil di bidang tehnik sipil dan geologi.

Sebagai penutup, tak ada yang dapat menghentikan kekuatan alam yang berujud tanah longsor ini, tetapi kita bisa meminimalisasi akibat-akibatnya. Oleh karenanya informasi yang sudah dikompilasi melalui penelitian dan pengkajian di atas mesti disebarluaskan secara jelas dan populer kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah-daerah rawan longsor. Pengetahuan dan informasi ini menolong masyarakat untuk melindungi diri dan harta mereka. Pendekatan-pendekatan pendidikan dan sosial terpadu amat diperlukan pada tahapan penginformasian ini.

Daftar bacaan

1. Longsor Banjarnegara Timbun 180 Rumah
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=205396
2. Seeking Solutions to 'Slides
http://www.xtreme.hawaii.edu/research-projects/slides/
3. Landslide: How do They Happen? http://library.thinkquest.org/C003603/english/landslides/howdotheyhappen.shtml
4. What causes landslide?
http://www.ga.gov.au/urban/factsheets/landslide_causes.jsp
5. Minimasing the effects of landslides
http://www.ga.gov.au/urban/factsheets/landslide_effects.jsp
6. Slope failure (landslides)
http://www.gcrio.org/geo/slope.html

Adi Junjunan Mustafa. Mahasiswa Pascasarjana pada Center for Environmental Remote Sensing (CEReS), Chiba University Jepang, Peneliti pada Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), dan Peneliti ISTECS Chapter Jepang. Email: adijm@istecs.org

  Diskusi (percobaan)
dibaca 7370 kali


BERITA SEBELUMNYA
PERSPEKTIF
Senin, 26 Mei 2008
Jalan Licin Paradigma Keamanan Alternatif: Keamanan Manusia dan Pembajakan Wacana
oleh Shofwan Al-Banna Choiruzzad
Dalam kolom perspektif di situs ini (April 2008), Heru Susetyo mengajukan gagasannya mengenai perlunya paradigma keamanan yang tidak hanya berpusat pada keamanan militer dan teritorial saja. Ia merujuk pada paradigma keamanan komprehensif yang bertumpu pada keamanan manusia (human security). Menurutnya, keamanan manusia (human security) menjadi pilihan karena konsep ini secara komprehensif mampu menjembatani kepentingan keamanan antara kepentingan keamanan militer dengan keamanan ekonomi, pangan, energi, pribadi, politik, komunitas, dan keamanan lingkungan. Fakta bahwa berbagai ancaman yang menganggu stabilitas dan integrasi nasional kini lebih banyak berasal dari dalam negeri dengan sebab-sebab yang tak melulu kemiliteran membuat argumentasi ini terasa kuat. ...selengkapnya

Pegiat Komunitas Aset Bangsa. Saat ini dipercaya sebagai Ketua Persatuan Pelajar Indonesia Komsat Kyoto-Shiga. Bersama dengan para peneliti Jepang yang peduli Indonesia di Kyoto dan sekitarnya, saat ini tengah merintis FOSBIK (Forum Studi Berita Indonesia di Kyoto) yang diharapkan akan menjadi embrio bagi pusat kajian Indonesia di Jepang. Alumni Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI ini kini sedang melanjutkan studi di Graduate School of International Relations, Ritsumeikan University, Kyoto. Bidang yang didalami adalah isu-isu strategis dan keamanan kontemporer, terorisme, hubungan Utara-Selatan, hubungan Islam-Barat, sejarah poskolonial, ekonomi politik, hak asasi manusia, dan global governance.
Arsip lalu
       
Copyright © 2005 beritaiptek.com All text, graphics and pictures contained in the pages of the BeritaIptek.com are copyright 2004 by ISTECS.
Any reprinting, reuse or rebroadcast by any person without the express written permission of ISTECS is prohibited. © Copyright Policy