Kamis, 24 Juli 2008 .


ISTECS
Buku Serba Serbi Energi
pmc
The Best Intenet Tools
Jumlah pengunjung : 2801077
sejak 27 Mei 2005
Saat ini ada 11 pengunjung online
Hari ini 3973 pengunjung
Kemarin 4433 pengunjung

Senin, 27 Februari 2006 00:00:11
Artikel Iptek - Bidang Tata Kota, Perumahan dan Permukiman

Tulisan bagian kedua ini akan menjelaskan pemisahan sampah dalam kategori selanjutnya yakni 3) Purasutikku Gomi atau sampah plastik (Plastic Waste) dan 4) Kowasu Gomi atau sampah yang dapat dihancurkan/diremukkan (Crushable Waste).

3. Purasutikku Gomi (プラスチックごみ) atau Sampah plastik (Plastic Waste)

Yang dimaksud Purasutikku Gomi (プラスチックごみ) atau sampah plastik (Plastic Waste) ini adalah sampah dari semua barang yang terbuat dari plastik (termasuk styrofoam), kecuali disebutkan secara khusus dalam daftar yang lain atau ada tanda khusus yang akan dijelaskan di bawah. Tampaknya, ini adalah jenis sampah kedua terbesar setelah Moyasu Gomi, sehingga jadwal pembuangannya dilakukan seminggu sekali, yakni umumnya pada hari Rabu dari matahari terbit hingga sekitar pukul 10.00 pagi.

Seiring dengan kemajuan teknologi plastik, banyak sekali produk-produk dari bahan plastik ini yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain dipandang praktis, ringan, mudah dibentuk/diproduksi, tidak mudah pecah, dan lain sebagainya, sehingga plastik tampaknya memang cukup digemari di mana-mana. Dan di Jepang, banyak sekali juga barang/wadah yang menggunakan bahan ini khususnya untuk berbagai macam pembungkus (wrapping), wadah-wadah makanan (food containers), wadah-wadah detergen, minuman, telur, dll. (Lihat Gambar 4).

Cara penyiapan pembuangan Purasutikku Gomi atau sampah plastik ini ada beberapa tahapan. Pertama, barang yang terdapat tanda panah melingkar dan tulisan PET harus dipisahkan lebih dulu. Jelasnya, jika dalam barang plastik itu terdapat tanda/simbol anak panah melingkar/berputar dengan tulisan PET (biasanya botol-botol plastik yang terdapat tanda ini), maka jangan dimasukkan dalam kategori sampah plastik ini, tetapi dalam kategori sampah yang dapat didaur ulang (Recyclabe Waste) dengan aturan membuangnya berbeda yang akan dijelaskan berikutnya.

Kedua, jika barang plastik itu bahannya bercampur dengan bahan non plastik seperti kertas tempelan harga, kertas gantungan, metal/lempeng besi, kayu, dan lain sebagainya maka bahan non plastik ini mesti dipisahkan lebih dulu dengan misalnya digunting, dicabut atau diambil. Ketiga, jika barang plastik itu merupakan bekas wadah makanan tertentu seperti saus, mayones, kecap, dan sejenisnya, maka ia mesti dicuci lebih dulu dari sisa isi yang ada di dalamnya dengan air, sebersih yang bisa dilakukan. Jika perlu bisa juga menggunakan kertas koran/bekas atau sabun.

Gambar 4. Contoh jenis-jenis sampah yang dikategorikan sebagai Purasutikku Gomi atau sampah plastik (Plastic Waste) beserta aturan singkat penyiapan sebelum pembuangannya. (Sumber: Waste Guide Book, Toyohashi City Environmental Services Department)

Aturan ini memang dibuat supaya plastik saat dibuang dalam keadaan bersih, sebersih yang dapat dilakukan. Juga misalnya jika terdapat bahan yang sulit dibersihkan, maka bisa dipotong bagian yang sulitnya. Setelah bersih baru dimasukkan ke dalam kategori Purasutikku Gomi atau sampah plastik. Sementara bagian potongannya tersebut, meskipun terdapat sedikit unsur plastik masih diizinkan untuk dimasukkan ke kategori Moyasu Gomi atau sampah yang dapat dibakar (Burnable Waste).

Begitu pula, kalau dalam kasus tertentu seperti barang yang sulit sekali dibersihkan sementara wadah itu mesti segera dibuang karena mengandung zat/bahan yang sudah kotor/terkontaminasi/basi (misalnya kecap atau mayones yang membusuk), maka dengan pertimbangan kesehatan dan kebersihan lingkungan bisa juga segera dimasukkan ke dalam Moyasu Gomi. Ini suatu pengecualian karena pertimbangan kondisi yang sangat mendesak, sehingga tidak perlu menunggu hari pembuangannya sendiri. Jadi meski masih diperbolehkan, pada intinya ini untuk menjaga agar sesedikit mungkin bahan plastik yang masuk ke Moyasu Gomi.

Setelah hal-hal ini dilakukan, semua sampah plastik tersebut dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam kantong plastik yang transparan atau semi transparan, lalu diikat pada ujungnya sebagaimana pada cara pembuangan Moyasu Gomi. Setelah itu, dibawa dan diletakkan di tempat yang ditentukan. Tempatnya ini pada umumnya juga sama persis dengan tempat meletakkan Moyasu Gomi. (Lihat Gambar 5). Dan pada akhirnya, sesuai jadwal jam pengangkutannya, kumpulan sampah plastik itu diambil oleh petugas pada pagi atau siang hari itu juga (biasanya pukul 10.00-11.00 pagi). Sebagai catatan, kalau dari rumah ada yang terlambat mengumpulkan/meletakkan ke tempat buangannya (karena kumpulan sampah plastik sudah keburu diangkut petugas), artinya ia harus menunda pembuangannya hingga hari Rabu pekan yang akan datang.

Gambar 5. Sebuah tumpukan sampah plastik di pinggir jalan sebuah perumahan yang tidak lama lagi akan diangkut pada pagi atau siang hari itu juga. (Foto: Bambang Setia Budi)

4. Kowasu Gomi (こわすごみ) atau Sampah yang dapat dihancurkan/diremukkan (Crushable Waste)

Yang dimaksud dengan Kowasu Gomi (こわすごみ) atau sampah yang dapat dihancurkan (Crushable Waste) ini adalah barang-barang yang rusak dari produk-produk kulit seperti tas, ransel, sepatu, sandal, atau barang-barang elektronik berukuran kecil seperti radio, tape recorder, video, handycam, speaker, game, kalkulator, pengering rambut, jam (dinding/meja/tangan), telpon, mesin fax, printer, microwave, fan, heater, rice cooker, dll. Termasuk di sini juga barang-barang lainnya seperti raket, tripod, payung, pipa-pipa stainless, bak air (kecil), gunting, cermin, skateboard, stapler, pisau, peruncing pensil, gitar (panjang di bawah 120cm), helm, batteri (tanpa mercury), tempat duduk bayi (dalam mobil), boneka-boneka, vase bunga (metal), lampu bolam, dan masih banyak lagi yang semuanya terdaftar dalam sebuah buku panduan/petunjuk. Secara sederhana, contoh-contoh barang-barang ini dapat dilihat pada Gambar 6.

Gambar 6. Contoh jenis-jenis sampah yang dikategorikan sebagai Kowasu Gomi atau sampah yang dapat dihancurkan/diremukkan (Crushable Waste). (Sumber: Waste Guide Book, Toyohashi City Environmental Services Department)

Cara pembuangannya, barang yang rusak tersebut mesti dikumpulkan dan disiapkan untuk dibuang pada hari yang ditentukan, biasanya pada hari Jum`at sebulan sekali. Meski waktu dan tempatnya sama, ia selalu diatur sedemikian hingga tidak pernah bersamaan dengan jadwal pembuangan Umeru Gomi atau sampah urug (Land-fill Waste) yang telah disebutkan sebelum ini. Semuanya terjadwal dalam kalender sampah.  (bersambung)


Bambang Setia Budi Pengkaji Tata Kota pada Institute for Science and Technology Studies (ISTECS) Chapter Jepang dan Dosen pada Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung (ITB)

 


  Diskusi (percobaan)
dibaca 3676 kali


BERITA SEBELUMNYA
PERSPEKTIF
Senin, 26 Mei 2008
Jalan Licin Paradigma Keamanan Alternatif: Keamanan Manusia dan Pembajakan Wacana
oleh Shofwan Al-Banna Choiruzzad
Dalam kolom perspektif di situs ini (April 2008), Heru Susetyo mengajukan gagasannya mengenai perlunya paradigma keamanan yang tidak hanya berpusat pada keamanan militer dan teritorial saja. Ia merujuk pada paradigma keamanan komprehensif yang bertumpu pada keamanan manusia (human security). Menurutnya, keamanan manusia (human security) menjadi pilihan karena konsep ini secara komprehensif mampu menjembatani kepentingan keamanan antara kepentingan keamanan militer dengan keamanan ekonomi, pangan, energi, pribadi, politik, komunitas, dan keamanan lingkungan. Fakta bahwa berbagai ancaman yang menganggu stabilitas dan integrasi nasional kini lebih banyak berasal dari dalam negeri dengan sebab-sebab yang tak melulu kemiliteran membuat argumentasi ini terasa kuat. ...selengkapnya

Pegiat Komunitas Aset Bangsa. Saat ini dipercaya sebagai Ketua Persatuan Pelajar Indonesia Komsat Kyoto-Shiga. Bersama dengan para peneliti Jepang yang peduli Indonesia di Kyoto dan sekitarnya, saat ini tengah merintis FOSBIK (Forum Studi Berita Indonesia di Kyoto) yang diharapkan akan menjadi embrio bagi pusat kajian Indonesia di Jepang. Alumni Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI ini kini sedang melanjutkan studi di Graduate School of International Relations, Ritsumeikan University, Kyoto. Bidang yang didalami adalah isu-isu strategis dan keamanan kontemporer, terorisme, hubungan Utara-Selatan, hubungan Islam-Barat, sejarah poskolonial, ekonomi politik, hak asasi manusia, dan global governance.
Arsip lalu
       
Copyright © 2005 beritaiptek.com All text, graphics and pictures contained in the pages of the BeritaIptek.com are copyright 2004 by ISTECS.
Any reprinting, reuse or rebroadcast by any person without the express written permission of ISTECS is prohibited. © Copyright Policy