Pendataan Sosial Ekonomi atau lebih dikenal dengan sebutan Sensus Kemiskinan di Indonesia telah dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2005. Namun eksesnya ternyata di luar dugaan, di beberapa media masa dikabarkan terjadi ada orang miskin meninggal hanya gara-gara mengantri untuk mendapatkan bantuan kompensasi (bantuan tunai langsung atau BLT), kantor kepala desa dirusak, nyaris kepala Rukun Tetangga bunuh diri hanya gara-gara diancam warganya yang tidak mendapatkan bantuan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) untuk orang miskin, salah sasaran atau salah dalam menentukan rumah tangga miskin (
eligible responden), itulah yang beredar beritanya. Barangkali ada oknum petugas pendataan yang "bermain" di lapangan dan lepas dari pengawasan, seperti; yang dicatat saudara-saudara dari oknum tersebut atau ketua RT-nya dan lain-lain. Jika hal tersebut yang terjadi maka barangkali sorotan penyebabnya adalah pada masalah managemen survei. Petugas lapangan (pencacah atau pendata), tidak melakukan tugasnya sebagaimanamestinya di lapangan atau tidak mengacu pada penentuan kriteria miskin yang telah ditetapkan BPS; oknum hanya mencatat di atas meja atau "dikarang", dan kegiatan ini dapat dinamakan "
pseudo enumeration" yaitu bagian dari "
pseudo statistic".
"
Pseudo" dalam
Dictionary berarti palsu atau pura-pura, dan dalam kamus bahasa Indonesia berarti tidak asli dan tidak sah. Contoh kegiatan "
pseudo statistic" lainnya seperti: misal tahap awal perencanaan survei ditetapkan menggunakan rancangan sampling dengan metode
multistage random sampling, namun setelah pengumpulan data selesai, metode estimasi data dilakukan dengan menggunakan
ratio estimate (tidak sesuai dengan rancangan samplingnya); Menurut logika, disinyalir adanya ketidakkonsistenan antar satu data dengan data yang lain, maka kita melakukan kegiatan "
mark-up", "
blow-up"; membuang unit observasi (responden) karena dirasakan kalau menggunakan sampel (jumlah responden) yang ada menjadikan hasil analisisnya tidak masuk akal (misal; jumlah orang miskin di daerah Pondok Indah "banyak"); maksud hati ingin membandingkan antar kelompok data ternyata penyajiannya menggunakan diagram garis (
line chart), padahal seharusnya menggunakan
pie chart atau
bar chart dan sejenisnya, karena kita ketahui bahwa
line chart digunakan untuk melihat perkembangan suatu karakteristik (data). "
Pseudo statistic" yang lainnya lagi meliputi "
pseudo plans", "
pseudo data entry", "
pseudo chart", "
pseudo estimation", "
pseudo poll", dan sebagainya. Ini artinya bahwa hampir disetiap lini kegiatan statistik memungkinkan kejadian atau kegiatan
pseudo.
Pseudo growth
Berikut ini salah satu contoh nyata kegiatan
pseudo statistic yang terjadi dalam mengukur pembangunan regional yaitu melalui Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB): Paradigma pembangunan (khususnya di negara berkembang) yang cenderung pada pertumbuhan ekonomi, umumnya melakukan eksploitasi sumber daya alam secara eksploitatif, agresif, dan ekspansif. Sebagai akibatnya, deplisi dan atau degradasi serta kerusakan sumber daya alam terjadi begitu mengenaskan. Jika hal ini dibiarkan maka keinginan global untuk pembangunan berkelanjutan (
sustainable development) akan terganggum, dan implikasinya akan berpotensi menghancurkan kinerja pertumbuhan ekonomi itu sendiri (
self-destructive). Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi suatu wilayah yang diukur melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan merupakan sebagai ukuran kesejahteraan masyarakat masih bersifat "sesaat" dan tidak/belum memikirkan kelangsungan hidup untuk generasi penerus. Contoh; penebangan pohon di hutan seharusnya dilakukan peremajaan kembali atau perbaikan sebagai akibat kerusakan yang timbul, tetapi kenyataannya, hutan hanya dieksploitasi untuk perolehan ekonomi tanpa dilakukan reboisasi kembali.
Hasil penghitungan PDRB dan PDRB Hijau-nya dapat disederhanakan melalui grafik berikut ini :

Pertumbuhan ekonomi di salah satu kabupaten di Indonesia dimaksud cenderung meningkat dan ini ditunjukkan dengan meningkatnya garis tipis dalam grafik. Namun sebenarnya kenyataan di lapangan telah terjadi pengikisan (deplisi) hutan sebagai akibat ditebangnya hutan untuk kepentingan ekonomi manusia dan kerusakan pada sumur-sumur minyak yang semuanya sudah barang tentu membutuhkan biaya untuk mengganti sumber daya alam yang telah rusak tadi. Sementara penghitungan PDRB belum mengurangi biaya-biaya untuk mengganti sumber daya alam (hutan, sumur minyak dan sebagainya) yang telah terkikis atau rusak tersebut. Sehingga terkesan bahwa pertumbuhan ekonomi di kabupaten tersebut relatif baik (garis tipis), padahal kalau dikurangi untuk pengganti biaya deplisi atau degradasi maka sebenarnya pertumbuhan ekonominya menurun (garis tebal), dan inilai sebaik-baiknya pengukuran yang realitas untuk kesejahteraan rakyat (
green gross domestic product). Pengukuran PDRB tersebut di atas merupakan "
pseudo growth" (pertumbuhan palsu).
Logika
Kalau dilogikakan, tidak ada yang masalah dalam kegiatan
pseudo, karena semuanya didasarkan pada Logika yaitu menguak pada konsep "benar" atau "salah". Tapi semuanya akan menjadi lain, manakala kita dihadapi pada persoalan Etika yaitu membicarakan "baik" atau "tidak baik", karena disini menyangkut pada masalah kejujuran atau kebohongan. Motto seorang statistisi, "
boleh salah, tapi tidak boleh berbohong". Ternyata untuk persoalan yang namanya DATA, penggunaan Logika lebih besar ketimbang Etika.
Bagus Sumargo, Badan Pusat Statistik. E-mail: bagus_sumargo@yahoo.co.id