Sejarah munculnya
quick count berawal dari rentetan peristiwa berupa pemberdayaan suara rakyat melalui
polling. Sejarah
polling dimulai dengan bentuk orator atau pidato di abad 5 SM, dimana publik menyampaikan pendapat umum berdasarkan perdebatan dalam mengajukan gagasan-gagasannya (Tabel 1). Pada tahun 1986 di Pemilu Philipina, organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bernama NAMFREL melaksanakan PVT (
parallel vote tabulation) yaitu pencatatan atau penabulasian secara paralel hasil penghitungan suara Pemilu. Penyelenggaraannya dilakukan secara komprehensif artinya menyeluruh dan dapat disebut sebagai penghitungan hasil Pemilu tandingan atau dihitung secara parallel dengan KPU-nya di Philipina. Masalah yang timbul adalah kesulitan penghitungan untuk daerah-daerah terpencil, dan daerah yang sulit dijangkau karena kendala alat transportasi.
Pemilu di Indonesia tahun 2004, penyelenggaraan sejenis tersebut di atas dikenal dengan "
quick count" dan dilakukan secara sampel, artinya tidak semua tempat pemungutan suara (TPS) dihitung mengenai hasil pencoblosan pemilih, melainkan hanya sebagian TPS yang terpilih saja yang dihitung dan hasilnya dapat menggambarkan Pemilu di Indonesia.
Quick count di Indonesia pertama kali dilakukan oleh Lembaga Pelatihan, Penelitian, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Jakarta. dengan tujuan memberikan verifikasi independen terhadap hasil Pemilu, membangun kepercayaan atas proses Pemilu, dan mengurangi ketegangan Pasca Pemilu.
Quick count pilpres
Quick count diterapkan dalam pemilihan Presiden RI tahun 2004, dan ukuran proporsi merupakan informasi yang akan disampaikan dari hasil akhir yaitu berapa persen perolehan suara untuk masing-masing Capres dan Cawapres. Penentuan besaran sampel berdasarkan pada derajat keragaman (
variability),
margin of error (MoE), dan tingkat kepercayaan (
confindence interval). Khusus istilah MoE sering disamaartikan dengan pengertian
sampling error (SE), dimana sebenarnya SE dihitung setelah survei selesai dilakukan sesuai dengan Teknik Sampling yang digunakan. Formula umum menentukan
margin of error : MoE
2 = z
2 (p (1-p))/n, dimana ; z = nilai tingkat kepercayaan (tabel Normal); p = proporsi sampel; n = jumlah sampel, dan MoE =
margin of error. Berdasarkan formula ini, dan dengan pengali
finite population correction (fpc, bila populasi TPS diketahui), serta menggunakan berbagai variasi nilai p maka dapat dibuat Tabel Solvin. Tabel ini memuat kombinasi isian mengenai asosiasi hubungan jumlah sampel, jumlah populasi, dan
margin of error.
Untuk menghitung sampel, LP3ES melaksanakan forum
Delphi yaitu melakukan diskusi dengan dihadiri saya dan wakil dari
National Democratic Institute (NDI) sebuah LSM yang berkantor Pusat di USA. Saya menghitung besaran sampel dengan menggunakan formula yang sering digunakan BPS untuk survei-survei bidang Sosial yaitu MICS (
Multiple Indicator Cluster Sampling) dan mendapatkan angka sampel 2.000 TPS (tempat pemungutan suara), sedangkan dari NDI mendapatkan angka sampel sebanyak 10.000. Berikut ini proses dan hasil yang dilakukan LP3ES dalam melaksanakan
quick count: Akhirnya, dengan keprofesionalan, ke-
Smart-an, serta kecerdasan yang dimiliki tim LP3ES, mereka menentukan jumlah sampel berdasarkan Tabel Solvin dengan kriteria
Sampling error } 1,1 persen, dan didapat sampel sebanyak 2.500 TPS; dimana 2.000 TPS adalah Sampel Utama, dan 500 TPS merupakan sampel tambahan dan ditambahkan pada wilayah yang mendapat jumlah sampel kecil. Pelaksanaan
quick count ini menggunakan Kerangka Sampel (
sampling frame) daftar desa/kelurahan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dan daftar TPS pada PPS di desa/kelurahan terpilih. Teknik sampling yang digunakan adalah
Multistage Random Sampling, dimana sebelumnya wilayah urban dan rural ditentukan proporsional disetiap daerah pemilihan. Stratifikasi wilayah rural-urban ini menurut kategori yang dibuat BPS. Proporsi rural urban 57 persen rural dan 43 persen urban. Desa/Kelurahan dan TPS ditentukan oleh peneliti LP3ES di Jakarta. Pemilihan TPS dilakukan dengan memakai alat instrumen yang disebut
Lembar Acak. Dimana masing-masing Desa/Kelurahan terpilih dipilih 1 (satu) TPS.
Keberhasilan hasil pelaksanaan
quick count ditentukan beberapa faktor diantaranya adalah (1).
Syarat yaitu adanya akses ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), kredibilitas dan independensi, Jaringan di akar rumput (
grass root), dan dukungan komunikasi data. (2)
Pelatihan: seluruh elemen yang terlibat dalam kegiatan ini diberi pelatihan. Ada tiga jenjang pelatihan yaitu
Training of Trainer (ToT) kepada 40 orang koordinator tingkat propinsi; pelatihan kepada 183 koordinator relawan; dan pelatihan kepada 5.000 relawan. Selain itu ada pelatihan khusus bagi 150 relawan penerima telepon di Jakarta. Terakhir faktor yang tak kalah pentingnya adalah (3).
Quallity Control yaitu: (i) kepada relawan diminta untuk melakukan validasi hasil pencatatan perolehan suara Capres/Cawapres. (ii) Validasi dilakukan dengan meminta tandatangan ketua KPPS pada TPS yang dipantau. (iii) Satu minggu sebelum hari pemilihan Presiden dilaksanakan, LP3ES melakukan monitoring untuk memastikan apakah proses persiapan pemantauan berjalan sebagaimana seharusnya. (iv). Untuk memastikan apakah data yang diperoleh adalah benar dan valid. LP3ES melakukan
spotcheck di beberapa daerah. (v) Daerah ataupun TPS yang dikunjungi untuk di
spotcheck dipilih secara acak. Seluruh proses dan hasil penarikan sampel tercatat.
Penghitungan cepat yang dilakukan adalah dari TPS terpilih, relawan langsung mengirimkan hasil penghitungannya ke data center di Jakarta, baik melalui email, fax, maupun telepon. Beda dengan penghitungan hasil yang dilakukan oleh KPU, yaitu dilakukan secara bertahap, mulai dari masing-masing TPS, dilaporkan ke Desa/Kelurahan, kemudian ke Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi, kemudian dapat hasil Nasional. Dalam tabel 2 terlihat perbedaan hasil yang dilakukan berdasarkan
quick count LP3ES (sampel) dengan KPU (sensus). Metode
quick count dikatakan
CEPAT karena sistem pelaporan hasil pemungutan suara lebih ringkas jalurnya ketimbang apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tabel 1 : Kronologis Perwujudan Suara Rakyat dan
Quick Count
Sumber : Metodologi Polling karangan Eriyanto (1999)
Tabel 2 : Perbedaan perolehan suara antara LP3ES dengan KPU
Bagus Sumargo, Badan Pusat Statistik. E-mail: bagus_sumargo@yahoo.co.id