Kamis, 24 Juli 2008 .


ISTECS
Buku Serba Serbi Energi
pmc
The Best Intenet Tools
Jumlah pengunjung : 2801061
sejak 27 Mei 2005
Saat ini ada 11 pengunjung online
Hari ini 3957 pengunjung
Kemarin 4433 pengunjung

Selasa, 12 September 2006 06:47:41
Artikel Iptek

Beberapa waktu yang lalu berita mengenai 'Nutrisi Esensial' telah menyita banyak perhatian kita. Baik perhatian kita sebagai seorang scientist/ilmuan, ataupun sebagai seseorang yang berharap banyak mengenai solusi 'sapu jagat' terhadap beberapa persoalan penting negara Indonesia. Beberapa 'ilmuan sejati' segera mempertanyakan mengenai beberapa metoda ilmiah yang melandasi kesimpulan bombastis mengenai manfaat dari nutrisi tersebut. Jawaban yang tidak memuaskan dari sang penemu 'nutrisi esensial' mengakibatkan dirinya 'dikucilkan' dari dunia ilmiah. Barangkali kisah mengenai Thomas Edison atau bahkan Galieo, yang 'dikucilkan' oleh para ilmuan di masanya lah yang memberikan inspirasi bagi salah seorang pengusaha nasional yang dekat dengan kekuasaan untuk mendukung dan mem 'blow up' penemuan tersebut.

Terlepas dari polemik tersebut, jika berbicara mengenai nutrisi untuk tanaman (dan bahkan untuk manusia), tentu saja tidak akan bisa melepaskan diri dari aksioma 'mass balance' dan prinsip pemupukan/nutrisi berimbang. Berikut akan dipaparkan mengenai kedua hal tersebut.

Mengapa 'mass balance' disebut sebagai aksioma? Aksioma adalah kebenaran 'mutlak' yang harus diakui oleh orang orang yang mengaku sebagai suatu 'golongan'. Seorang yang mengaku guru, haruslah mengakui bahwa pendidikan adalah jalan yang benar untuk kemajuan bangsa. Sementara seorang birokrat seharusnya paham bahwa ia adalah pelayan masyarakat. 'Pendidikan adalah jalan yang benar' dan 'pelayan masyarakat' adalah aksioma untuk profesi guru dan birokrat. Jika ada yang tidak mengakui aksioma tersebut, maka orang tersebut sudah 'kafir' (=keluar) terhadap profesi tersebut. Aksioma sebagai seorang manusia adalah 'mass balance'. Secara sederhana pengertian 'mass balance' adalah "Bagaimana bisa memberi banyak jika tidak punya penghasilan", atau "Banyak memberi, pasti banyak menerima", atau "Orang yang banyak memberi tapi tidak punya penghasilan, pasti orang yang banyak hartanya". Secara matematis, 'mass balance' adalah Output dikurangi Input sama dengan delta Storage.

Kembali ke soal nutrisi tanaman. Lahan pertanian adalah 'storage', sementara berbagai macam sarana produksi adalah inputnya. Tentu saja hasil panen adalah outputnya. Biasanya petani memberikan pupuk Urea, Phospat, dan KCl untuk tanaman padi untuk setiap hektarnya sebanyak 300 kg, 100 kg, dan 50 kg. Kadang kadang petani juga memanfaatkan pupuk kandang dan sejenis hijau-hijauan (biomas) sebesar 3 ton per Ha. Dengan hasil padi (GKP=Gabah Kering Panen, kadar air 21%) sebesar 6 ton per Ha, artinya lahan pertanian mengalami defisit/pengurangan sebesar 2.55 ton per Ha. Dengan kata lain, hasil padi menyedot/membawa keluar tanah dan air sebesar 2.55 ton per Ha untuk satu musim. Atas dasar ini pula mengapa Departemen Pertanian melarang pembakaran sisa sisa panen, dan menyarankan petani untuk menggunakan berbagai macam biomas sampai sekitar 5 ton/ha. Tujuannya adalah untuk mempertahankan kesetimbangan lahan. Klaim penemu 'nutrisi esensial' yang menyatakan bahwa untuk menggarap 1 hektar tanah hanya diperlukan 10 kg 'nutrisi esensial' tanpa pupuk lain (http://www.antara.co.id/seenws/?id=41674) mempunyai pengertian bahwa lahan pertanian mengalami stress yang luar biasa dengan keluarnya hampir 6 ton tanah dan air untuk setiap musimnya. Fakta yang kontradiktif dengan semangat pembangunan pertanian berkelanjutan.

Hal berikutnya adalah pemupukan berimbang. Beberapa tahun yang lalu, mungkin kita sempat menyaksikan acara TVRI yang menayangkan 'iklan 4T' yang terkait dengan pemupukan, yaitu Tepat waktu, Tepat jenis, Tepat dosis, dan Tepat tabur. Tepat waktu memberikan pengertian bahwa pemupukan harus pada saat yang tepat. Pemberian nutrisi bukan pada waktunya bisa jadi tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan. Tanaman padi memerlukan banyak nutrisi terutama saat akan tumbuh (saat tanam), saat berkembang (20 hari setelah tanam), dan saat akan berkembang biak (40 hari setelah tanam). Tepat Jenis mempunyai arti bahwa tanaman memerlukan unsur spesifik untuk tumbuh. Padi memerlukan Nitrogen (N) untuk memperbanyak anakan dan daun, sementara memerlukan P (P2O5) untuk pembungaan. Pemberian N pada masanya pembungaan (fase generatif) tidak akan meningkatkan hasil panen, bahkan bisa jadi akan mengakibatkan gagal total karena padi akan terus memperbanyak daun dan anakan sampai saatnya mati, sehingga 'lupa' untuk berbunga dan berbuah.

Tanaman secara umum juga memerlukan apa yang dikenal sebagai unsur mikro. Unsur yang diperlukan oleh tanaman dalam jumlah sangat kecil. Termasuk ke dalam unsur mikro untuk pertumbuhan tanaman adalah Zeng (Zn). Hal ini lah yang menjelaskan bahwa pada beberapa daerah tertentu, pemberian pupuk N, P, dan K tidak memberikan peningkatan hasil. Bisa jadi pada daerah tersebut unsur mikronya tidak cukup untuk pertumbuhan tanaman. Tepat dosis memberi pengertian bahwa tanaman memerlukan dosis yang tepat untuk setiap unsurnya. Dengan asusmsi bahwa unsur mikro tersedia berlimpah, perbandingan dosis (spesifik lokasi) antara N:P:K adalah 6:2:1. Artinya pemberian pupuk N, P, dan K sebesar 300kg, 50kg, dan 25kg adalah berlebihan karena mempunyai efek yang sama dengan pemberian N, P, dan K sebesar 150 kg, 50 kg, dan 25 kg. Ketika pemerintah melarang 'jual beli' pupuk KCl akibat sedang ramainya kejadian pemboman (unsur K adalah salah satu komponen pembuat bom), petani tidak bisa memberikan KCl untuk lahan pertaniannya. Pada kondisi tersebut, sebaiknya petani tidak memberikan pupuk sama sekali, karena pemberian N dan P sebanyak apapun tidak akan memberikan peningkatan hasil. Penentuan dosis ini dilakukan oleh Departemen Pertanian, spesifik untuk lokasi tertentu, dengan meminta PPL (Penyuluh Pertanian Lapang) mengambil sample tanah untuk dianalisis kandungan haranya (N, P, dan K saja) untuk setiap tahunnya. Kebijakan yang sangat baik, tapi tanpa dibarengi dengan fasilitas, kontrol, dan metoda yang memadai.

Selain unsur N, P, dan K, kandungan unsur-unsur mikro di dalam tanah pun perlu diketahui. Hal tersebut untuk menjamin ketepatan penentuan dosis pupuk. 'Tepat' berikutnya adalah tepat tabur yang berarti bahwa metoda aplikasi pemupukan pun mempunyai peran penting dalan peningkatan hasil. Penumpukan pupuk di satu titik, tentu saja tidak akan memberikan peningkatan hasil. Pupuk perlu disebar merata di lahan, dan perlu diatur sedemikian rupa agar pupuk tidak berubah bentuk senyawanya. Aplikasi pupuk urea tablet dengan cara dibenamkan ke dalam tanah yang tidak tergenang, menjamin kondisi urea tersebut tetap sebagai bentuk yang bisa diserap tanaman, dan tidak berubah menjadi Amonia atau gas nitrogen.

Mengenai fenomena 'nutrisi esensial', kemungkinan hal tersebut bisa dijelaskan hal-hal tersebut di atas. Keberhasilan percobaan di Karawang bisa jadi adalah akibat kurangnya unsur mikro, dan cukup tersedianya N, P, dan K di lahan mengingat daerah Karawang adalah daerah intensifikasi pertanian sejak lama. Ketika diberikan nutrisi esensial yang mungkin mengandung beberapa unsur mikro, kemampuan tanaman untuk berproduksi pulih, sehingga memberikan hasil yang tinggi. Adapun klaim tentang efek nutrisi esensial terhadap tanaman (dan manusia) adalah syah-syah saja, terkait dengan metoda sosialisasi produk. Tapi perlu diingat bahwa ada UU perlindungan konsumen yang memungkinkan untuk 'class action' karena efek nutrisi esensial tersebut berbeda untuk setiap kondisi. Kerja sama dengan pihak pengusaha pun bisa bernilai posistif jika diarahkan untuk membuat daftar kandungan hara di setiap daerah (lahan pertanian) dan membuat penelitian lanjutan mengenai komposisi kandungan unsur hara di dalam nutrisi esensial. Sesuai peraturan di Departemen Pertanian, setiap produk pupuk diwajibkan mencantumkan kandungan unsur haranya. Hal ini terkait dengan banyaknya fenomena mengenai penemuan produk pupuk yang diklaim bisa meningkatkan hasil pertanian sebelumnya.

Arien Heryansyah. Environmental Hydrology and Watershed Management, Utsunomiya University. E-mail: arien@env.mine.utsunomiya-u.ac.jp

  Diskusi (percobaan)
dibaca 5571 kali


BERITA SEBELUMNYA
PERSPEKTIF
Senin, 26 Mei 2008
Jalan Licin Paradigma Keamanan Alternatif: Keamanan Manusia dan Pembajakan Wacana
oleh Shofwan Al-Banna Choiruzzad
Dalam kolom perspektif di situs ini (April 2008), Heru Susetyo mengajukan gagasannya mengenai perlunya paradigma keamanan yang tidak hanya berpusat pada keamanan militer dan teritorial saja. Ia merujuk pada paradigma keamanan komprehensif yang bertumpu pada keamanan manusia (human security). Menurutnya, keamanan manusia (human security) menjadi pilihan karena konsep ini secara komprehensif mampu menjembatani kepentingan keamanan antara kepentingan keamanan militer dengan keamanan ekonomi, pangan, energi, pribadi, politik, komunitas, dan keamanan lingkungan. Fakta bahwa berbagai ancaman yang menganggu stabilitas dan integrasi nasional kini lebih banyak berasal dari dalam negeri dengan sebab-sebab yang tak melulu kemiliteran membuat argumentasi ini terasa kuat. ...selengkapnya

Pegiat Komunitas Aset Bangsa. Saat ini dipercaya sebagai Ketua Persatuan Pelajar Indonesia Komsat Kyoto-Shiga. Bersama dengan para peneliti Jepang yang peduli Indonesia di Kyoto dan sekitarnya, saat ini tengah merintis FOSBIK (Forum Studi Berita Indonesia di Kyoto) yang diharapkan akan menjadi embrio bagi pusat kajian Indonesia di Jepang. Alumni Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI ini kini sedang melanjutkan studi di Graduate School of International Relations, Ritsumeikan University, Kyoto. Bidang yang didalami adalah isu-isu strategis dan keamanan kontemporer, terorisme, hubungan Utara-Selatan, hubungan Islam-Barat, sejarah poskolonial, ekonomi politik, hak asasi manusia, dan global governance.
Arsip lalu
       
Copyright © 2005 beritaiptek.com All text, graphics and pictures contained in the pages of the BeritaIptek.com are copyright 2004 by ISTECS.
Any reprinting, reuse or rebroadcast by any person without the express written permission of ISTECS is prohibited. © Copyright Policy