Kamis, 24 Juli 2008 .


ISTECS
Buku Serba Serbi Energi
pmc
The Best Intenet Tools
Jumlah pengunjung : 2801080
sejak 27 Mei 2005
Saat ini ada 11 pengunjung online
Hari ini 3976 pengunjung
Kemarin 4433 pengunjung

Rabu, 11 Oktober 2006 04:37:46
Artikel Iptek

Secara bahasa, kata Kota dalam bahasa Indonesia, bermula dari benteng, Daerah atau kawasan yang dilindungi dan dipertahankan, tempat kedudukan orang penting dan berkuasa, pusat pemerintahan atau kerajaan (Saliya, 2003: 59). Dalam bahasa Inggris, dijumpai kata yang lebih kompleks dengan pengertiannya sendiri-sendiri yakni: town, city dan urban. Sedangkan definisi/pengertian tentang kota yang telah dibuat oleh para ahli sangatlah banyak dan beragam tergantung kepada latar pendidikan dan sudut pandang masing-masing.

Untuk memahami gagasan tentang kota, kita dapat menelusuri berbagai kajian teoritis dan empiris dari para arsitek, perencana kota, para filosof, sosiolog, seniman, dan budayawan bahkan hingga jurnalis seperti Jane Jacobs. Namun demikian, tulisan singkat berikut ini tidak hendak menguraikan satu persatu gagasan-gagasan tentang kota, tetapi hanya sebagian kecil saja yang secara khusus menyinggung keterpautan antara kota dengan sejarah.

Pendekatan Metafora

Karena begitu banyaknya definisi, maka pengertian kota itu seringkali dipahami layaknya "angin" yang bisa dibawa/ditiup ke sana ke mari. Artinya pengertian kota dapat dilihat dari berbagai sudut pandang yang sangat kompleks. Namun demikian, pendekatan metafora adalah salah satu yang menarik dan bisa memahamkan kita akan konseptualisasi beragam aspek kehidupan kota dalam sejarahnya. Salah satunya seperti yang telah dilakukan secara atraktif oleh Lewis Mumford (1895-1990), seorang filosof, kritikus arsitektur, dan perencana kota kelahiran New York yang mendapat julukan sebagai master of methapor.

Dalam buku terpentingnya berjudul The City in History (1961), sedikitnya ada lima metafora yakni kota sebagai Magnet (yang menarik orang dan sekaligus gagasannya), Kontainer (yang menjadi wadah), Necropolis (kota kematian, yang akan menjadi kuburan akhir yang menanti semua peradaban), Megamachine (yang menghancurkan unsur kemanusiaan), dan Pentagon (yang menjadi simbol militerisme, kekuatan, dan perusak karena obsesi modernitas dengan megastruktur dan kekuatan yang tidak seimbang antara potensi teknologi dengan kerusakan sosial). Dari sini tampaknya Mumford mengajak kita untuk lebih mengerti, memahami dan memusatkan aspek kemanusiaan dalam pewujudan dan pembangunan kota.

Melalui langkah yang sama, secara ekologis kota juga dapat kita lihat sebagai organisme hidup yang melakukan aktifitas metabolisme. Kota juga beraktifitas/bekerja (siang hari), beristirahat/tidur (malam hari), bernafas (perlu udara segar, penghijauan), makan (perlu pasokan energi seperti listrik, gas, BBM dll), dan (maaf) buang air/kotoran (sampah). Yang disebut terakhir ini justru telah menjadi masalah super pelik bagi hampir semua kota besar kita saat ini. Padahal ini mengurusi kotorannya sendiri. Dari sinilah kemestian memahami pentingnya proses daur ulang, penghijauan, penghematan energi, pengurangan/pencegahan polusi atau kerusakan lingkungan dan lain sebagainya lebih dari sekedar memperindah dan mempercantik kota yang hanya dalam tataran kulit/artifisial.

Kelahiran dan Kematian Kota

Banyak pandangan menyatakan bahwa upaya memahami kota ini memang tidak bisa dilakukan kecuali melalui telaah sejarah (historis). Jika kita sepakat memandang kota sebagai organisme yang hidup, maka dari sudut pandang sejarah ini, tentu kita juga akan melihat adanya berbagai peristiwa atau masa yang dialami seperti masa lahir, masa remaja, masa dewasa (produktif), masa tua (konsumtif), dan mati (hancur, tidak berkembang atau ditinggalkan penghuninya).

Ratusan bahkan mungkin ribuan kota sepanjang peradaban manusia telah mengalami tutup usia/mati dan meninggalkan jejak-jejak sisa peradaban itu. Kematian kota itu mungkin disebabkan peperangan, perebutan kekuasaan, kerusakan sosial, bencana alam, atau ditinggalkan penduduknya karena sudah tidak lagi bisa memenuhi harapan/tuntutan hidup. Di negeri kita, beberapa kota yang kini tinggal sisa-sisanya dapat kita lihat di antaranya seperti kota Trowulan yang diyakini sebagai pusat Ibukota Majapahit hingga akhir abad ke-15, bekas kota kejayaan Kasultanan Banten hingga akhir abad ke-18, dan lain-lain.

Kematian kota juga berarti kematian atau berakhirnya sebuah peradaban. Kota yang bergerak menuju kematiannya seringkali sudah menunjukkan tanda-tanda. Mumford ketika membahas Necropolis, mengambil contoh kematian kota Roma sebagai akibat makin buruknya peran kota (urban role) yang ditunjukkan secara berturutan dalam sejarahnya dari Parasitopolis, Patholopolis, Psycho-patholopolis hingga Tyrannopolis. Maka setelah itu, Necropolis dipastikan tinggal selangkah dan tidak akan lama lagi. Roma, menurutnya menyisakan pelajaran sangat berharga dari apa-apa yang mesti dihindari yang ia sebut sebagai "classic danger signals" yang dapat dilihat dari tanda-tanda yang dicontohkan: "the arena, the tall tenement, the mass contests and exhibitions, . . . the constant titillation of the senses by sex, liquor, and violence" dan juga "magnifications of demoralized power" (Lewis Mumford, 1961: 234-242).

Munculnya fenomena kota-kota baru tentu juga bisa dilihat sebagai fase kelahiran. Namun demikian, kota akan tetap mengalami fase-fase di atas karena kota tidak pernah tumbuh dan berkembang sekaligus. Artinya kota akan selalu berangsur-angsur terwujud dan berubah meskipun dirancang sebagai kota industri sekaligus. Dari situlah lapisan-lapisan sejarah mulai tertulis dan tersusun dengan baik. Ia terwujud oleh setiap jejak fisik di dalam kota hasil dari produk pengambilan keputusan oleh penghuni dan pengelolanya yang terakumulasi dari masa ke masa. Kota dalam sudut pandang ini, Mumford menyebutnya sebagai pita sejarah peradaban manusia yang paling lengkap.

Arsitektur Kota sebagai Artefak

Dalam buku berjudul The Architecture of the City (1966), Aldo Rossi, seorang teoris, pengajar, penulis, seniman, dan arsitek kelahiran Milan, Italy, menuliskan visi yang sangat menarik tentang jejak fisik itu. Ia melihat kota sebagai "artefak" yang merupakan gabungan dari tapak (site), peristiwa (event), dan tanda (sign). Selain itu, gagasan "locus" atau suatu tempat (place) tertentu di mana terjadinya suatu peristiwa di kota (urban ritual) adalah sangat penting bagi kesinambungan sejarah. Karena dari sinilah keberlanjutan sebuah kota itu dapat dicapai melalui monumen-monumen yang telah dibangun sebagai arsitektur kota meskipun bagian-bagian kota dapat berubah sesuai dengan perubahan kelembagaannya. Dan dengan ingatan sejarah itulah kota dapat tetap dan selalu hidup, akrab, dan komunikatif meskipun fungsinya telah berubah-rubah.

Dari sinilah letak pentingnya kita melestarikan monumen dan artefak sejarah, supaya terbentuk perspektif sejarah seiring dengan tumbuhnya kesadaran sejarah itu. Kesadaran inilah yang dapat kita gunakan sebagai salah satu pijakan penting bagi kelangsungan proses perubahan. Karena dari sanalah kita bisa belajar atas keberhasilan dan kegagalannya dari interaksi manusia dengan kota, alam dan lingkungannya untuk menyongsong modernitas saat ini dan masa depan. Menarik untuk kita simak pepatah Arab: "Man la tarikha lahuu, la waqif walaa mustaqbal lahuu" artinya barangsiapa tidak memiliki tarikh/sejarah, ia tidak memiliki masa kini dan masa depan.

Bagaimanapun secara ekstensial, kota merupakan sejarah yang kontinum, satu mempengaruhi dan menentukan yang lain, satu memelihara dan menghidupi yang lain, serta satu melayani dan membutuhkan yang lainnya. Dengan merawat dan melestarikan pita sejarah itu, harapan akhirnya adalah terjadinya perpaduan yang indah, selaras, harmonis, hingga mencapai titik tertinggi hubungan antara kota dengan penghuninya. Wallahu a`lam bisshawwab.

Dr. Eng. Bambang Setia Budi. Peneliti ISTECS untuk kajian Tata Kota dan dosen Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Departemen Arsitektur ITB

  Diskusi (percobaan)
dibaca 4541 kali


BERITA SEBELUMNYA
PERSPEKTIF
Senin, 26 Mei 2008
Jalan Licin Paradigma Keamanan Alternatif: Keamanan Manusia dan Pembajakan Wacana
oleh Shofwan Al-Banna Choiruzzad
Dalam kolom perspektif di situs ini (April 2008), Heru Susetyo mengajukan gagasannya mengenai perlunya paradigma keamanan yang tidak hanya berpusat pada keamanan militer dan teritorial saja. Ia merujuk pada paradigma keamanan komprehensif yang bertumpu pada keamanan manusia (human security). Menurutnya, keamanan manusia (human security) menjadi pilihan karena konsep ini secara komprehensif mampu menjembatani kepentingan keamanan antara kepentingan keamanan militer dengan keamanan ekonomi, pangan, energi, pribadi, politik, komunitas, dan keamanan lingkungan. Fakta bahwa berbagai ancaman yang menganggu stabilitas dan integrasi nasional kini lebih banyak berasal dari dalam negeri dengan sebab-sebab yang tak melulu kemiliteran membuat argumentasi ini terasa kuat. ...selengkapnya

Pegiat Komunitas Aset Bangsa. Saat ini dipercaya sebagai Ketua Persatuan Pelajar Indonesia Komsat Kyoto-Shiga. Bersama dengan para peneliti Jepang yang peduli Indonesia di Kyoto dan sekitarnya, saat ini tengah merintis FOSBIK (Forum Studi Berita Indonesia di Kyoto) yang diharapkan akan menjadi embrio bagi pusat kajian Indonesia di Jepang. Alumni Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI ini kini sedang melanjutkan studi di Graduate School of International Relations, Ritsumeikan University, Kyoto. Bidang yang didalami adalah isu-isu strategis dan keamanan kontemporer, terorisme, hubungan Utara-Selatan, hubungan Islam-Barat, sejarah poskolonial, ekonomi politik, hak asasi manusia, dan global governance.
Arsip lalu
       
Copyright © 2005 beritaiptek.com All text, graphics and pictures contained in the pages of the BeritaIptek.com are copyright 2004 by ISTECS.
Any reprinting, reuse or rebroadcast by any person without the express written permission of ISTECS is prohibited. © Copyright Policy